Wabup Pringsewu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda

PRINGSEWU GS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (7/7/2026).

Tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Penambahan Modal Setor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu kepada PT Bank Lampung.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu, Hermawan, dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat di Bumi Jejama Secancanan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Umi Laila menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas berbagai masukan, saran, kritik, serta pandangan yang disampaikan secara konstruktif.

Menurut Umi Laila, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan ketiga Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Seluruh catatan yang disampaikan akan menjadi perhatian, bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Ranperda ini, yang Insya Allah akan bersama-sama kita lakukan saat pembahasan bersama nanti,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD berkomitmen agar Ranperda yang nantinya ditetapkan memiliki kualitas yang baik serta mampu memberikan kepastian hukum.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Umi Laila juga berharap proses pembahasan Ranperda tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan DPRD.

“Pihaknya berharap ini akan semakin mempererat sinergitas dan komunikasi yang baik antara semua pihak dalam rangka menunjang program-program pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Ia menambahkan, kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menjalankan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Pringsewu Makmur, yang berkontribusi bagi terwujudnya Lampung Maju, serta Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *