WAY KANAN GS – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengukuhkan 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Way Kanan Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Jumat (14/8/2026).
Puluhan anggota Paskibraka tersebut merupakan pelajar yang berasal dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Kabupaten Way Kanan. Mereka akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Way Kanan pada 17 Agustus 2026.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan Arifin, mengatakan sebanyak 33 anggota Paskibraka tersebut direkrut dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan.
“Sebanyak 33 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka direkrut dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan,” jelas
Arifin saat ditemui di lokasi pengukuhan.
Ia menjelaskan, sebelum dikukuhkan, para anggota Paskibraka telah menjalani proses latihan selama kurang lebih dua minggu. Pelatihan diberikan oleh para instruktur yang berasal dari Polres Way Kanan dan Kodim Way Kanan.
Selama menjalani pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai peraturan baris-berbaris (PBB), kedisiplinan, kekompakan, serta berbagai materi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai Paskibraka.
Arifin berharap seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kondisi hingga pelaksanaan upacara pengibaran maupun penurunan bendera pada 17 Agustus mendatang.
“Semoga sampai dengan hari H pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya,” tutup Arifin.
Dengan dikukuhkannya 33 anggota Paskibraka tersebut, diharapkan seluruh rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Way Kanan dapat berlangsung khidmat, tertib, dan sukses. (Leh)





