FORTUBA Minta JAMWAS Periksa Seluruh Jaksa Kejari Tulang Bawang, Dugaan Intervensi Kasus Korupsi BUMD Disorot

TULANG BAWANG GS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM FORTUBA meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk memeriksa seluruh jaksa di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terkait dugaan adanya intervensi dari oknum di Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tulang Bawang.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPP LSM FORTUBA, Andika, saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Andika, Kejaksaan harus menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah dilaporkan FORTUBA sejak tahun 2025.
“Dari laporan kami pada 18 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Direktur BUMD, kami meminta agar seluruh dugaan tersebut dibongkar.

Seiring berjalannya waktu, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 13 Januari 2026 dan melakukan penggeledahan pada 24 Juni 2026,” ujar Andika.

Ia juga mengaku menerima informasi adanya dugaan intervensi dari seorang oknum di Kejaksaan Agung berinisial SN yang diduga berupaya menghentikan proses penyidikan.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan intervensi dari oknum Kejaksaan Agung berinisial SN untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Direktur BUMD. Kami berharap Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tidak kendor. Dugaan tindak pidana korupsi ini harus diusut hingga tuntas dan segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah mencukupi,” tegasnya.

Andika bahkan menyebut oknum tersebut diduga telah beberapa kali mendatangi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Selain itu, FORTUBA meminta penyidik tidak hanya mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga membongkar seluruh dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan SPBU milik BUMD yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

FORTUBA berharap JAMWAS turun tangan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *