TULANG BAWANG GS – Pemilik kios pupuk bersubsidi di Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Mansyur, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi melalui kiosnya telah dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan ketentuan yang berlaku.
Mansyur menyampaikan bahwa proses penyaluran pupuk kepada petani telah disesuaikan dengan data administrasi yang diterima. Selain itu, dilakukan pencocokan antara dokumen penyaluran dengan jumlah pupuk yang diterima petani saat penebusan.
Saat ditemui pada Selasa (7/7/2026), Mansyur mengatakan seluruh pupuk bersubsidi yang diterima kiosnya telah disalurkan kepada petani yang berhak sesuai data yang tersedia.
“Pupuk subsidi yang ada di kios kami sudah kami salurkan kepada para petani di Kampung Jaya Makmur sesuai dengan data yang kami terima. Untuk masalah harga juga sudah disepakati dan telah kami rapatkan bersama para petani, dan mereka menyetujuinya,” ujar Mansyur.
Terkait adanya selisih harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Mansyur menjelaskan bahwa biaya tambahan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan petani untuk menutupi biaya operasional, termasuk ongkos bongkar muat dan pengantaran pupuk.
“Mengenai selisih harga tersebut, itu sesuai kesepakatan bersama karena ada biaya bongkar muat. Masa saya harus mengangkut sendiri tanpa tenaga kuli, sementara pupuk subsidi ini juga harus diantar ke tempat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas adanya sorotan terkait penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kampung Jaya Makmur. (Agus)





