MENGGALA GS – Ketua DPP LSM Fortuba (Forum Rakyat Tulang Bawang), Andika, mendatangi Mapolres Tulang Bawang pada Selasa (31/03/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menemui Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, terkait penangguhan penahanan seorang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Tersangka berinisial DYA diketahui merupakan oknum pegawai yang menjabat pada Operasional Layanan Operasional di Koramil 426-02/Menggala (Kodim 0426 Tulang Bawang – Kodam II Sriwijaya).
Menurut Andika, sebelumnya DYA telah ditahan oleh Polres Tulang Bawang atas dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta rupiah terhadap korban berinisial PNO. Namun, yang bersangkutan kini diduga mendapatkan penangguhan penahanan.
“Kami dari LSM Fortuba berinisiatif mendatangi Mapolres Tulang Bawang untuk mempertanyakan langsung kepada Kapolres terkait alasan penangguhan penahanan terhadap DYA, yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini,” ujar Andika.
Sebelum bertemu Kapolres, Andika juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulang Bawang. Dari keterangan penyidik, penangguhan penahanan dilakukan karena masih terdapat kekurangan berkas.
“Penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun dikembalikan karena masih ada kekurangan, yakni keterangan dari bagian SDM Polda Lampung. Saat ini penyidik berjanji akan segera melengkapi berkas untuk mencapai tahap P21,” jelasnya.
Meski demikian, Fortuba tetap mendesak agar proses hukum dipercepat dan meminta Kapolres Tulang Bawang mempertimbangkan untuk menahan kembali tersangka demi kepastian hukum.
“DYA diduga meminta sejumlah uang dengan alasan bisa membantu anak korban menjadi anggota polisi. Ia ditangkap pada 20 Oktober 2025, lalu diduga mendapatkan penangguhan penahanan sehari setelahnya melalui permohonan dari pihak tertentu,” ungkap Andika.
Fortuba juga menilai kasus ini berpotensi mencoreng nama baik institusi, baik Polri maupun TNI. Oleh karena itu, mereka meminta transparansi dalam penanganan perkara, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana tersebut.
“Kami berharap Kapolres Tulang Bawang dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” pungkasnya. (Agus).





