Komisi V DPRD Lampung Kawal MBG, Tekankan Kepatuhan SOP dan Transparansi Anggaran

LAMPUNG GS – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, secara konsep MBG merupakan program yang sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan serius, potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi, bisa saja terjadi.

“MBG itu program bagus, tapi harus kita kawal bareng-bareng. Tugas DPRD kan pengawasan. Misalnya harga per porsi Rp15 ribu, sudah ada rinciannya sekian ribu untuk lauk, sekian ribu untuk yang lain. Itu harus benar-benar sesuai,” ujar Condro, Senin (2/2/2026).

Ia mencontohkan, porsi lauk ikan yang seharusnya bernilai Rp4 ribu dengan berat sekitar 50 gram tidak boleh dikurangi.
“Jangan ikan yang harusnya tiga jari jadi dua jari. Itu nggak pas. Di situ sudah ada nilai korupsi,” tegasnya.

Soroti Limbah dan Perizinan Dapur MBG

Selain soal porsi dan anggaran, Budhi juga menyoroti persoalan limbah dapur MBG yang dinilai belum dikelola secara optimal. Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.

“Masalah limbah ini penting. Saya di rumah tangga saja bikin sumur resapan sendiri supaya tidak bau dan tidak ganggu tetangga. MBG harusnya jauh lebih serius,” katanya.

Ia mengungkapkan adanya laporan pembuangan limbah salah satu dapur MBG ke saluran drainase. Meski telah dimediasi, persoalan tersebut disebut belum sepenuhnya tuntas. “Jangan cuma satu dapur yang diperiksa. Semua harus diperiksa supaya adil,” ujarnya.

Budhi juga menyinggung kasus di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang sempat memicu polemik hingga Ketua Komisi I DPRD turun langsung ke lapangan. Selain persoalan limbah, ia meminta agar perizinan dapur MBG yang belum rampung segera ditertibkan.

“Kalau izin belum selesai, itu juga harus dibereskan. Intinya MBG harus berjalan sesuai SOP,” tandasnya.

Integrasi Limbah MBG dengan Program POC

Dalam kesempatan itu, Budhi turut menyoroti program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Ia menilai program tersebut sangat strategis dan bermanfaat bagi ketahanan pangan daerah.

“Sudah ada sekitar 500 desa yang ikut program POC. Satu desa saja bisa 300 hektare sawah. POC ini bisa dipakai bukan cuma untuk padi, tapi juga palawija, jagung, cabai, dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Budhi, apabila limbah dapur MBG diintegrasikan dengan program POC, maka manfaatnya akan jauh lebih maksimal.

“Limbah dapur itu sebenarnya bisa diolah jadi pupuk cair. Saya di rumah juga begitu. Harusnya limbah MBG dibuat seperti itu, bukan dibuang ke irigasi atau drainase,” pungkasnya.

Ia mengingatkan, meski limbah terlihat tidak berbau dalam jangka pendek, dampak lingkungan tetap akan muncul jika tidak dikelola secara benar dan berkelanjutan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *