BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan transformasi digital guna menciptakan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov menjelaskan bahwa progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi yakni SAIBARA (Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) serta SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
“Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Sekdaprov juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In. Integrasi ini dinilai krusial mengingat jangkauan SP4N LAPOR mencakup pengaduan masyarakat hingga ke seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Marindo menegaskan, tujuan akhir dari proyek integrasi ini adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi serta mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Insya Allah niat baik akan berjalan dengan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In,” pungkasnya.(*)





