Kasatres Narkoba Way Kanan Bantah Ada Backing Oknum: “Kami Sikat!”

WAY KANAN GS – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bumi Ramik Ragom.

Penegasan itu disampaikan usai pihaknya kembali menerima penghargaan dari Kapolres Way Kanan atas kinerja dan dedikasi dalam pengungkapan kasus narkotika, Senin (9/2/2026).

Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Way Kanan. Iptu Prayugo menyebut, pada masa Kapolres sebelumnya, pihaknya juga meraih penghargaan serupa atas capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025.

“Alhamdulillah, ini penghargaan yang kesekian kalinya. Di era Kapolres sebelumnya, Satres Narkoba menerima penghargaan atas kinerja sepanjang 2025 dengan total 74 kasus berhasil diungkap. Ini menjadi pemicu semangat atas dedikasi anggota kami,” ujar Iptu Prayugo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).

Kinerja tersebut berlanjut di awal tahun 2026. Hingga Januari, Satres Narkoba Polres Way Kanan telah mengungkap 10 kasus narkotika, menunjukkan konsistensi aparat dalam menekan peredaran narkoba.

Menurutnya, capaian itu merupakan wujud komitmen bersama antara Satres Narkoba dan Kapolres Way Kanan dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Komitmen kami jelas, perang terhadap narkoba. Setiap informasi dari masyarakat maupun hasil penyelidikan kami akan ditindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.

Menanggapi asumsi di masyarakat terkait dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap pelaku narkoba, Iptu Prayugo membantah tegas. “Banyak asumsi soal backing oknum. Kami tegaskan tidak ada perlindungan. Siapa pun yang terlibat akan kami sikat dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sesuai perintah Kapolres,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas Polri terdapat tiga fungsi utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Selama ini, Satres Narkoba lebih dominan menjalankan fungsi represif atau penegakan hukum.
“Untuk preemtif dan preventif, pembinaan dan penyuluhan sudah berjalan melalui peran Bhabinkamtibmas. Namun, kami tidak berhenti di situ,” jelasnya.

Ke depan, Satres Narkoba bersama Kapolres Way Kanan tengah menyusun sejumlah program strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, tidak hanya melalui penindakan tetapi juga pencegahan.
“Kami mempertimbangkan langkah pencegahan yang lebih efektif, salah satunya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Penanganan tidak boleh berhenti pada penangkapan, tapi juga membangun kesadaran kolektif,” tambahnya.

Dengan penghargaan yang kembali diterima, Satres Narkoba Polres Way Kanan menegaskan komitmennya menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Leh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *