BANDAR LAMPUNG GS – Stroke merupakan ancaman kesehatan serius yang membutuhkan kewaspadaan masyarakat. Mengenali gejala sejak dini dan segera mendapatkan pertolongan medis menjadi kunci untuk menyelamatkan nyawa serta mencegah kecacatan permanen.
Pesan tersebut disampaikan dr. Zam Zanariah, Sp.N., M.Kes., dalam seminar kesehatan bertajuk Mengenal Tanda Bahaya Stroke yang digelar Garda Kesehatan Nusantara (GKN) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Minggu (1/11/2026).
Dalam paparannya, dr. Zam Zanariah menegaskan bahwa stroke merupakan kondisi kegawatdaruratan medis yang membutuhkan penanganan segera. Keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko kerusakan otak, kecacatan, hingga kematian.
“Stroke tidak boleh dianggap sebagai penyakit biasa. Ketika gejalanya muncul, masyarakat harus segera mengenalinya dan membawa pasien ke rumah sakit. Jangan menunggu sampai kondisinya semakin parah, karena waktu sangat menentukan keberhasilan penanganan,” tegasnya.
Dokter spesialis neurologi tersebut menjelaskan, gejala stroke umumnya muncul secara mendadak. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain wajah mencong, kelemahan atau kelumpuhan pada salah satu sisi tubuh, serta gangguan berbicara.
Selain itu, stroke juga dapat ditandai dengan gangguan penglihatan secara tiba-tiba, kehilangan keseimbangan, hingga sakit kepala hebat yang muncul mendadak.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali gejala stroke, dr. Zam mengingatkan pentingnya memahami metode FAST, yakni Face (wajah tidak simetris), Arms (lengan melemah), Speech (bicara pelo atau sulit berbicara), dan Time (segera mencari pertolongan medis).
“Kalau wajah tiba-tiba tidak simetris, salah satu tangan melemah, atau bicara mendadak pelo, jangan dianggap sepele. Itu merupakan tanda bahaya yang harus segera mendapatkan pemeriksaan medis,” ujarnya.
Pentingnya Periode Emas Penanganan Stroke
Dalam kesempatan tersebut, dr. Zam juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memahami golden period atau periode emas penanganan stroke.
Pada pasien stroke akibat sumbatan pembuluh darah, terdapat terapi tertentu yang dapat diberikan dalam rentang waktu terbatas, umumnya hingga 4,5 jam sejak gejala muncul, apabila pasien memenuhi kriteria medis.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuang waktu dengan mencoba melakukan pengobatan sendiri di rumah.
“Jangan membuang waktu dengan mencoba mengobati sendiri di rumah. Segera bawa pasien ke rumah sakit agar dapat diperiksa dan ditentukan penanganan yang tepat. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk mencegah dampak yang lebih berat,” pesannya.
Ia juga mengimbau keluarga pasien untuk mencatat waktu pertama kali gejala muncul atau waktu terakhir pasien diketahui dalam kondisi normal.
Informasi tersebut dinilai penting bagi dokter dalam menentukan tindakan medis yang tepat, terutama untuk mempertimbangkan pilihan terapi yang memiliki batas waktu pemberian.
Pelantikan Pengurus GKN Lampung
Seminar kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelantikan Pengurus Garda Kesehatan Nusantara (GKN) Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Horison, Bandar Lampung.
Pelantikan dipimpin Ketua Umum GKN, dr. M. Makky Zamzami, MARS. Dalam kegiatan tersebut, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., resmi dilantik sebagai Ketua GKN Provinsi Lampung.
Kegiatan ini turut dihadiri dua tokoh penting yang juga merupakan Pembina Garda Kesehatan Nusantara, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D., serta Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M.
Selain materi mengenai stroke, seminar kesehatan tersebut juga menghadirkan dr. Sigit Pratama I, Sp.JP(K), MARS., yang membahas tanda bahaya penyakit jantung.
Sementara itu, dr. Ari Irawan Romulya, Sp.OG., M.H., MARS., menyampaikan materi mengenai pencegahan kanker pada perempuan.
Melalui kegiatan tersebut, GKN Provinsi Lampung berkomitmen memperluas edukasi kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan serta deteksi dini penyakit.
Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan, mengenali tanda-tanda penyakit berbahaya, serta segera mendapatkan penanganan medis ketika mengalami gejala yang membutuhkan pertolongan.(*)





