Gubernur Lampung Minta RSUDAM Benahi Pelayanan dan Satpol PP Humanis

BANDAR LAMPUNG GS – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (6/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 yang ditetapkan pada 5 Oktober 2026.

Dua pejabat yang dilantik yakni Gadriyanto Abung, S.S.T.P., M.H. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GEH., M.H., M.S.M. sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Gadriyanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sementara dr. Lukman Pura sebelumnya merupakan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, para pejabat yang baru dilantik diminta menghadirkan perubahan nyata melalui inovasi dan terobosan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Khusus kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit tersebut disebut sebagai benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Lampung.

Gubernur meminta pembenahan dilakukan mulai dari sistem antrean, ketersediaan kamar rawat inap, suplai obat-obatan hingga pemeliharaan sarana dan prasarana. Ia juga menegaskan agar tidak ada masyarakat yang terlantar akibat lambatnya pelayanan, keterbatasan kamar maupun obat.

Sementara kepada Kepala Satpol PP, Gubernur meminta penegakan Perda dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan sesuai prosedur hukum.

Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri masa transisi kepemimpinan di kedua instansi. Sebelumnya, jabatan Direktur RSUD Abdul Moeloek diisi dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., sedangkan Kepala Satpol PP dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., CACP. (Ta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *