Dua Pemberitaan Seret Kader PAN, Alfian: Kami Cari Kebenaran Berdasarkan Fakta

BANDAR LAMPUNG GS – Ketua DPD PAN Provinsi Lampung, H.M. Alfian, memberikan penjelasan resmi terkait dua pemberitaan yang menyeret kader PAN, termasuk anggota DPRD Bandar Lampung berinisial EH.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Rumah PAN DPD PAN Lampung sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas partai terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

Alfian mengatakan, pihaknya menanggapi serius setiap pemberitaan yang berkaitan dengan kader. DPD PAN Lampung bahkan telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta.

Terkait pemberitaan pertama yang menyebut EH digerebek istrinya bersama seorang wanita berinisial SN di sebuah hotel, Alfian menyatakan informasi tersebut tidak terbukti.

“Setelah kami lakukan penelusuran, baik keterangan istri maupun keterangan pihak hotel, hal tersebut sama sekali tidak terjadi. SN sendiri menyatakan dirinya tidak berada di tempat tersebut pada waktu yang dimaksud,” kata Alfian.

Menurutnya, pemberitaan tersebut sempat viral dan menjadi perhatian Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta jajaran pimpinan pusat. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, informasi tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik kader maupun partai.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Alfian menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Pencari Fakta pada 21 Agustus 2026.

Tim tersebut diketuai Alfian, dengan Andri sebagai sekretaris. Sementara anggotanya yakni Ari Mezari yang merupakan Wakil Ketua MPP dan Farid Riza selaku Ketua BNU.

Tim kemudian memanggil EH untuk memberikan klarifikasi. Panggilan pertama tidak dapat dipenuhi karena EH disebut sedang berada di luar kota. Setelah panggilan kedua dilayangkan, EH akhirnya hadir dan memberikan keterangan kepada tim.

“Kami mengapresiasi peran media yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Justru dengan adanya pemberitaan, kami dapat segera menindaklanjuti dan mencari kebenaran. Partai tidak akan melindungi oknum yang salah, namun juga tidak akan membiarkan kadernya difitnah,” tegas Alfian.

Pemberitaan Kedua Masih Diverifikasi

Sementara terkait pemberitaan kedua yang menyebut EH bersama wanita berinisial JA dilaporkan oleh seorang pria bernama Firmansyah ke Polda Lampung, Alfian mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi.

Ia mengaku telah memperoleh informasi mengenai nomor laporan, namun belum menerima salinan fisik laporan tersebut.

“Saya sudah meminta salinan laporan tersebut kepada rekan-rekan media, namun hingga saat ini baru diketahui nomor laporannya, fisik dokumennya belum ada. Kami akan segera mengecek ke Polda Lampung untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Alfian menambahkan, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa sejumlah saksi telah dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporan pencemaran nama baik dan perkara lainnya.

Karena itu, PAN Lampung memilih menunggu proses hukum berjalan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terhadap kader yang bersangkutan.

Ia menegaskan PAN tidak akan memberikan vonis hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi yang belum terverifikasi.

“Kita belum bisa mengatakan orang itu salah sebelum kita punya data dan fakta yang kuat. Walaupun demikian, kami akan tetap bergerak cepat dan transparan,” katanya.

Alfian juga meminta media turut membantu mengungkap fakta secara objektif sehingga partai dapat mengambil keputusan berdasarkan hasil penyelidikan.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat informasi palsu maupun rekayasa dapat dengan mudah dibuat dan disebarluaskan. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai setiap informasi yang beredar.

DPD PAN Lampung memastikan Tim Pencari Fakta akan terus memantau perkembangan proses hukum di Polda Lampung.

Sikap tegas terhadap kader akan diambil setelah proses penyelidikan dan hukum selesai serta fakta yang jelas telah diperoleh.

Alfian juga mengingatkan seluruh kader PAN agar menjaga etika dan integritas sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan masyarakat. (Ta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *