Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI Atas Pelayanan Publik 2025

BANDAR LAMPUNG GS – Prestasi kembali ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan hasil observasi periode September hingga November 2025. Penyerahan hasil penilaian dilaksanakan di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rahman Yusuf.

Penilaian mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan meraih nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).
Unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit tersebut dinilai menunjukkan pelayanan yang konsisten dan memenuhi standar pelayanan publik.

Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Ke depan, hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *