Pelatihan Petugas SNLIK 2026: BPS dan OJK Lampung Fokus Pada Kualitas Data

BANDAR LAMPUNG GS – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, secara resmi membuka Pelatihan Petugas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (26/11).

Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menegaskan bahwa kualitas data merupakan fondasi penting bagi perumusan kebijakan yang efektif. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, kata dia, menjadi instrumen utama untuk memotret sejauh mana masyarakat Lampung memahami literasi finansial dan memiliki akses terhadap produk maupun layanan jasa keuangan.

“Petugas lapangan memiliki peran yang sangat penting. Keakuratan dan validitas data yang Bapak/Ibu kumpulkan akan menjadi peta jalan bagi OJK dan pemerintah daerah dalam merancang program-program yang tepat sasaran,” ujar Ahmadriswan.

Senada dengan itu, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menekankan bahwa akurasi data SNLIK akan menjadi landasan strategis dalam perumusan program inklusi keuangan di daerah.

“Survei ini menjadi salah satu bagian dari kita dalam mengambil kebijakan strategis, supaya indeks literasi dan inklusinya meningkat,” kata Otto Fitriandy.

Ia menambahkan, literasi dan inklusi keuangan merupakan pilar utama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh. Melalui survei ini, OJK menargetkan perolehan data yang presisi untuk memperluas jangkauan akses keuangan ke seluruh lapisan masyarakat Lampung, terutama di wilayah yang selama ini masih minim terjangkau layanan keuangan formal.

Pelatihan petugas SNLIK 2026 ini akan berlangsung selama tiga hari, pada 26–28 November 2025. Kegiatan tersebut dirancang untuk membekali para petugas dengan pemahaman metodologi dan teknik pendataan yang seragam. Dengan demikian, saat terjun ke lapangan nantinya, para petugas diharapkan telah memiliki kompetensi yang memadai sehingga hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026 dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya dan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *