OJK Gandeng Pemprov Lampung, Wagub Jihan: Komitmen Penuh Dukung Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial

BANDAR LAMPUNG GS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan Provinsi Lampung sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menjadi proyek percontohan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.

Penetapan ini disahkan oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, disaksikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam kegiatan Kick-Off: Pengenalan Pengembangan Potensi NEK Perhutanan Sosial di Grand Mercure Lampung, Jumat (29/8/2025).

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KLHK dan OJK terkait pengembangan nilai ekonomi karbon.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat menjadikan Lampung sebagai daerah percontohan. Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mendukung penuh implementasi program NEK Perhutanan Sosial.

“Ini sebuah kehormatan bagi kami. Lampung dipercaya menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia. Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh memetakan potensi kehutanan dan mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon,” ujar Jihan.

Menurutnya, masyarakat kini menjadi aktor utama menjaga hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hasil hutan, mulai dari madu, kopi, sirup nira, hingga ekowisata. Dukungan akses legal dan pendanaan diharapkan mampu menekan deforestasi serta meningkatkan kesejahteraan petani hutan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh dan pengelola perhutanan sosial dalam literasi ekonomi serta pemanfaatan skema pendanaan hijau.

“Kemampuan menjaga kehutanan secara lestari akan memberikan insentif baru. Nilai Ekonomi Karbon bisa diperdagangkan, sehingga kesejahteraan petani hutan meningkat,” jelas Raja Juli.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, Lampung dipilih sebagai lokasi pilot project yang akan menjadi model nasional dalam pengembangan NEK Perhutanan Sosial.

“Penandatanganan ini adalah komitmen kuat antar institusi. Implementasinya, operasional, dan pemodelannya dimulai dari Lampung,” kata Mahendra.

Mahendra menilai potensi NEK Perhutanan merupakan satu kesatuan rantai pasok yang harus diperkuat, baik di hulu maupun hilir, dengan dukungan akses keuangan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *