BANDAR LAMPUNG GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Propemperda 2026 memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan mampu mempercepat penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah secara optimal.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda berfungsi sebagai pintu gerbang awal dalam menyeleksi raperda agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum.
“Propemperda harus mampu menjadi pintu gerbang awal untuk menyeleksi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional, RPJMD, prinsip otonomi daerah, dan tugas pembantuan. Selain itu, Propemperda juga menjadi wujud kemudahan berinvestasi di daerah guna mendukung penyelenggaraan pembangunan,” ujarnya.
Hanifal menegaskan bahwa penyusunan Propemperda ini merupakan amanat regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Selain itu, penyusunan juga berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Melalui koordinasi dan pembahasan, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung telah merumuskan 30 Raperda yang akan menjadi prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Hanifal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta stakeholder yang telah memberikan dukungan dalam penyusunan Propemperda 2026.(*)





