Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga 31 Oktober 2025

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2025. Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini untuk menjadi wajib pajak yang taat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.

“Momen ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Program seperti ini jarang dilakukan. Ini peluang emas bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban dengan biaya yang lebih ringan,” kata Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mewakili Kepala Bapenda, Desti Mega Putri, Jumat (8/8/2025).

Gunawan menjelaskan, pelaksanaan pemutihan pajak memberi dampak signifikan terhadap peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta diharapkan menjadi stimulus bagi perkembangan ekonomi daerah.

Dalam program ini, masyarakat yang menunggak pajak hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan. Denda keterlambatan, pajak progresif, dan BBNKB II serta III dihapuskan. Selain itu, mutasi kendaraan yang masuk dan didaftarkan di Bandar Lampung tidak dikenakan biaya.

Ia juga mengingatkan perusahaan di Bandar Lampung yang memiliki kendaraan operasional agar segera mendaftarkan kendaraannya dan membayar pajak tepat waktu, mulai dari kendaraan angkut hingga alat berat.

“Dengan begitu, daerah kita dapat terus berkembang,” ujarnya.

Bapenda Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan potensi PAD demi mewujudkan pembangunan Kota Bandar Lampung sebagai kota metropolitan.

Sebagai informasi, layanan program pemutihan pajak tersedia di seluruh Samsat induk dan dapat diakses secara daring melalui aplikasi e-Signal dan e-Samdesk.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *