BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 kategori Nindya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Eva Dwiana di Auditorium KH. M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
“Alhamdulillah, Kota Bandar Lampung bisa terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak. Penghargaan ini menjadi motivasi Bunda untuk terus bekerja menjamin hak-hak anak,” ujar Eva Dwiana.
Bunda Eva—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa berbagai program pro-anak dan perempuan telah dilaksanakan, antara lain:
Peningkatan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan pendampingan di bidang UMKM.
Layanan bantuan hukum gratis bagi anak dan perempuan.
Pendidikan gratis bagi anak yang kurang mampu.
“Bunda terus berkomitmen, semua anak di Bandar Lampung harus mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan gratis,” tambahnya.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Tapis Berseri sebagai kota yang ramah anak, selain terus mengembangkan diri menjadi Kota Cerdas (Smart City). (*)





