PRINGSEWU GS – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan program Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi (Ngopi Serasi). Untuk kelima kalinya, kegiatan ini digelar di Pendopo Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Jumat (8/8/2025). Program yang digagas Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas tersebut disambut hangat dan penuh antusias oleh warga setempat.
Bupati Riyanto menegaskan komitmennya untuk mengunjungi seluruh 126 pekon dan 5 kelurahan di Kabupaten Pringsewu. Meskipun aspirasi masyarakat sudah dihimpun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), ia menilai penting untuk mendengar langsung keluh kesah warga di lapangan.
“Harapan kami, apa yang kami serap bisa menjadi kebijakan pemerintah daerah sesuai kemampuan anggaran. Walaupun tidak semua usulan dapat segera diwujudkan, yakinlah kami akan berusaha maksimal menindaklanjutinya. Sebab, ada beberapa kewenangan yang menjadi ranah desa, kabupaten, provinsi, maupun instansi vertikal,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan demi mewujudkan Pringsewu sebagai kabupaten yang baldatun thoyibatun warobun ghofur, sejalan dengan visi “Pringsewu Makmur” (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius).
Pj Kepala Pekon Wonodadi, Marwoto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati. Ia menjelaskan, Wonodadi merupakan pekon tertua, terluas, dan terpadat di Kecamatan Gading Rejo, dengan 8 RW, 20 RT, serta jumlah penduduk 8.763 jiwa atau 2.719 KK. Sebagian besar warga bekerja sebagai petani, dan wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertanian, UMKM, serta wisata.
Namun, lanjut Marwoto, masyarakat masih menghadapi sejumlah persoalan, seperti kerusakan jalan, kebutuhan perbaikan drainase, serta normalisasi sarana irigasi.
Acara Ngopi Serasi juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada warga, serta disiarkan langsung oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pj Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, unsur pimpinan kecamatan, kepala pekon, serta tokoh masyarakat setempat.(*)





