BANDAR LAMPUNG GS – dr. Zam Zanariah Sp.S., M.Kes menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Publik Menyikapi Realita GAY di Lampung: Edukasi Bukan Stigmatisasi, yang diselenggarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Gedung Pemuda, Kantor DPD KNPI Provinsi Lampung, Sabtu (19/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, baik mahasiswa laki-laki maupun perempuan. Dialog ini menjadi momentum sinergi antara kalangan akademisi dan mahasiswa dalam menyikapi fenomena LGBT secara edukatif dan objektif.
Dalam pemaparan materinya, dr. Zam Zanariah menyampaikan berbagai pandangan terkait faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perilaku LGBT. Ia mengutip sejumlah pendapat dari kalangan psikolog dan ahli kesehatan mental, yang menyebut bahwa terdapat berbagai faktor kompleks yang melatarbelakangi orientasi seksual seseorang.
Menurut dr. Zam, faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Faktor Keluarga
Pengalaman traumatis pada masa anak-anak, seperti kekerasan fisik, mental, atau seksual, dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan sikap terhadap lawan jenis.
2. Faktor Lingkungan dan Pergaulan
Lingkungan sosial yang terbatas atau homogen, seperti asrama satu jenis kelamin, dapat memengaruhi kecenderungan hubungan interpersonal yang berkembang secara emosional maupun seksual.
3. Faktor Biologis
Beberapa penelitian menyebut kemungkinan pengaruh genetik atau hormonal terhadap orientasi seksual, meskipun hal ini masih menjadi perdebatan ilmiah.
4. Faktor Sosial dan Moral
Perubahan norma-norma sosial, lemahnya kontrol sosial, serta pengaruh media dan akses informasi seksual yang terbuka luas juga menjadi bagian dari dinamika yang perlu dicermati.
Meski memaparkan berbagai teori, dr. Zam menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dalam menyikapi realitas LGBT. “Stigmatisasi hanya akan memperburuk keadaan. Yang kita butuhkan adalah edukasi berbasis ilmu pengetahuan, empati, dan nilai-nilai yang kita junjung bersama,” ujar dr. Zam.
Dialog ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk saling belajar dan memahami, serta mendorong mahasiswa agar tetap berpijak pada nilai-nilai moral dan keilmuan dalam menyikapi isu-isu sosial yang kompleks.(*)





