Akhir Juli, Pemprov Lampung Serahkan SK kepada Ribuan Tenaga PPPK Tahap 1

BANDAR LAMPUNG GS – Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahap 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pemerintah memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan pada akhir Juli 2025.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela), menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025). Ia menyebutkan bahwa jumlah PPPK yang akan menerima SK tergolong besar, yakni:

5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan

1.122 orang untuk formasi tahap 2.

“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam, hanya saja memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Jihan.

Terkait keterlambatan penyerahan SK, Wakil Gubernur menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena kesengajaan, melainkan murni karena faktor teknis.

“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan proses ini secara adil dan tuntas. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegasnya.

Sebelumnya, keterlambatan pembagian SK PPPK formasi 2024 sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional. Hingga awal Juli 2025, ribuan tenaga PPPK yang telah melalui tahapan seleksi, pengumuman kelulusan, dan pemberkasan, masih belum menerima SK resmi.

“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/7/2025).

Para tenaga PPPK ini mayoritas berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang sudah lama menantikan kejelasan status kerja mereka.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *