Kampung Teladas Gelar Rapat Bahas Permasalahan Tanah Ulayat Yang Terletak di Exs DCD dan Exs register 47

TULANG BAWANG GS – Pemerintah kampung teladas melaksanakan kegiatan rapat terkaita permasalahan tanah ulayat DCD dan Exs register 47 yang merupakan Aset kampung teladas, serta membahas terkait tudahan pemberitaan terkait pungli sewa tanah ulayat, yang merugikan banyak masyarat terkusus masyarat kampung teladas, Senin (28/04/2025)

Rapat tersebut di hadiri, kepala kampung camat dente teladas ,bhabinkamtibmas, ketua Majelis megopak kampung tladas, ketua tim tanah adat ulayat kampung dente teladas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat serta jajaran kampung teladas.

Kepala kampung teladas Abdul majid, menyampaikan pada kesempatan hari ini kita mengadakan rapat terkait pemberitaan isu-isu yang beredar di media sosial beberapa hari lalu yang tidak benar, yang tentu nya merugikan banyak pihak.

“Jadi pada kesepatan hari ini kita melaksanakan rapat atau kordinasi terkait ada pemberitaan Yang tidak benar terkait ada nya permasalahan pungli sewa tanah ulayat di kampung teladas, yang mana isi berita yang beredar di media sosial tersebut sangat meresahkan serta bisa memecah belah masyarakat teladas” Ungkap kepala kampung Abdul majid

Lanjutnya” Untuk itu kami disini mengambil langkah terkait permasalahan tersebut, yang mana selama ini kami berjuang untuk masyarakat kampung teladas kami merasa terfitnah dan kami akan mengambil langkah tegas akan kami lakukan proses hukum terhadap media yang memberitakan pungli tersebut dalam dua tiga hari ini kami akan membuat laporan ke polres” Tuturnya. (Gus).,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *