PESISIR BARAT GS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengikuti Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sekaligus sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 198 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Website Peduli TB Lampung dalam Pelaksanaan Skrining Tuberkulosis (TBC) Berbasis Masyarakat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Batu Gukhi/Media Center, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penanggulangan TBC, khususnya melalui penguatan deteksi dini dan pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan skrining.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, dr. Yusuf Firmansyah, M.Kes.; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat, M. Belly Oscar, S.H., M.H.; serta Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Hamidi, S.Si., M.Ak.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan upaya pencegahan, penemuan kasus, dan penanganan TBC. Melalui koordinasi tersebut, pelaksanaan skrining berbasis masyarakat diharapkan semakin optimal sehingga warga yang berisiko dapat lebih cepat mengakses pemeriksaan kesehatan.
Pemanfaatan Website Peduli TB Lampung diharapkan mendukung pelaksanaan skrining secara lebih terarah dan terintegrasi. Platform tersebut dapat menjadi sarana pendukung untuk mengidentifikasi masyarakat yang berisiko atau mengalami gejala yang mengarah pada TBC, sehingga mereka dapat diarahkan menjalani pemeriksaan dan memperoleh penanganan sesuai prosedur kesehatan.
Deteksi dini menjadi salah satu faktor penting dalam menekan risiko penularan TBC. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala yang mengarah pada penyakit tersebut serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan yang mencurigakan.
Selain peran tenaga kesehatan, dukungan pemerintah daerah, keluarga, dan lingkungan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas. Edukasi yang berkelanjutan penting dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mencegah stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC.
Penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan koordinasi lintas sektor dan optimalisasi skrining berbasis masyarakat diharapkan dapat memperluas jangkauan penemuan kasus serta meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan penanggulangan TBC dan pencapaian target eliminasi TBC nasional pada 2030.
Melalui sinergi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat, upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Pesisir Barat diharapkan berjalan semakin efektif, optimal, dan berkelanjutan.(*)





