JAKARTA GS – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran menyusul terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore.
Aprozi menilai, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Kemenhub untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran, mulai dari pengawasan teknis kapal, penerbitan sertifikat keselamatan, hingga penerapan standar kelaikan kapal sebelum diizinkan beroperasi.
Menurutnya, sertifikat keselamatan tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif tanpa disertai pemeriksaan yang memastikan kondisi teknis kapal benar-benar memenuhi standar keselamatan.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), ia meminta evaluasi terhadap efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu juga menekankan bahwa izin berlayar harus didasarkan pada pemeriksaan kelaikan kapal yang ketat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Ia meminta pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check dilaksanakan secara menyeluruh sebelum armada diizinkan beroperasi. Pemeriksaan tersebut harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Aprozi mengingatkan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan maupun kompromi terhadap standar keselamatan. Karena itu, seluruh prosedur harus dijalankan secara disiplin, ketat, dan bertanggung jawab.
Selain itu, ia mendesak Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di ruang mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen menjelang keberangkatan. Petugas harus memastikan seluruh komponen kapal berfungsi dengan baik dan memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Aprozi juga meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan keselamatan layanan penyeberangan.
Sebagai informasi, KMP Batumandi melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.(*)





