WAY KANAN GS – Ketua DPD Lembaga Pemantau Aset Negara (LIPAN) Kabupaten Way Kanan, Ibrahim, menyampaikan apresiasi kepada Kasat Narkoba Polres Way Kanan beserta jajarannya atas penangkapan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan.
Ibrahim mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika yang dinilai dapat mengancam keamanan masyarakat serta merusak masa depan generasi muda.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras seluruh anggota Satuan Narkoba Polres Way Kanan. Upaya ini sangat berarti bagi masyarakat, karena narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Ibrahim, Selasa (13/10/2026).
Ia menambahkan, apresiasi tersebut tidak hanya diberikan atas penangkapan kali ini, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan, penindakan, serta sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Ibrahim berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga peredaran narkotika di Kabupaten Way Kanan dapat ditekan.
“Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara konsisten dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat semakin erat, demi menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Leh)





