BANDAR LAMPUNG GS – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah adanya puluhan pegawai yang belum menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan BPJS Kesehatan.
Imam menegaskan, setiap pembayaran remunerasi harus melalui proses verifikasi berlapis karena berkaitan dengan penggunaan uang negara. Karena itu, perbedaan antara data tagihan dan pembayaran tidak dapat langsung disimpulkan sebagai adanya pegawai yang belum menerima haknya.
“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin dengan mempertimbangkan jabatan, pendidikan, unit kerja, serta tingkat risiko pekerjaan.
Imam mencontohkan adanya informasi tagihan BPJS untuk 100 orang, sementara dalam data tertentu hanya 60-70 orang yang tercatat telah dibayarkan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak berarti terdapat 30 pegawai yang belum menerima pembayaran.
“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
RSUDAM Benahi Sistem Digital
Selain persoalan remunerasi, RSUDAM juga tengah melakukan pembenahan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS).
Imam mengatakan, sebelumnya RSUDAM menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengembangan sistem tersebut. Namun, karena dinilai belum memberikan efisiensi yang diharapkan, rumah sakit sempat mencoba mengembangkan sistem secara internal.
Langkah itu terkendala keterbatasan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi.
“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” kata Imam.
Menurutnya, SIM-RS ke depan harus mudah digunakan, efisien, aman, serta mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses rekam medis dan hasil pemeriksaan.
RSUDAM juga dituntut mengintegrasikan sistem dengan platform Satu Sehat dan mengurangi proses pelayanan secara manual.
DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan persoalan administrasi maupun sistem tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.
Ia menilai evaluasi tetap diperlukan, terutama terhadap sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Edukasi kepada pegawai dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Yanuar menegaskan DPRD akan memberi perhatian terhadap persoalan yang bersifat prinsip agar tidak berdampak pada pelayanan publik.
“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” pungkasnya.(*)





