BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75 Persen, Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

GRAHA SUARA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi global, termasuk ketidakpastian pasar keuangan internasional dan kebijakan suku bunga bank sentral negara maju.

Gubernur Bank Indonesia menjelaskan, bahwa kenaikan BI Rate merupakan langkah pre-emptive dan forward looking guna memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga daya tarik aset keuangan domestik sehingga aliran modal asing tetap terjaga dan nilai tukar rupiah lebih stabil.

Di sisi lain, Bank Indonesia memastikan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Penyaluran kredit perbankan diharapkan tetap meningkat melalui berbagai kebijakan insentif likuiditas, sehingga sektor usaha masih memperoleh akses pembiayaan yang memadai.

Kenaikan BI Rate diperkirakan akan berdampak pada penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan di perbankan. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk mencermati perubahan tersebut dalam menyusun rencana keuangan maupun investasi.

Meski demikian, Bank Indonesia optimistis perekonomian Indonesia tetap memiliki fundamental yang kuat. Stabilitas inflasi yang terjaga, konsumsi domestik yang masih tumbuh, serta peningkatan investasi menjadi modal penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia berharap stabilitas makroekonomi tetap terjaga sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat ketahanan sektor keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. (Ta).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *