BANDAR LAMPUNG GS – Ironi terjadi dalam forum yang seharusnya menjadi ruang mencari solusi atas persoalan banjir yang berdampak luas bagi masyarakat.
Di saat informasi krusial tengah disampaikan, jurnalis yang berperan sebagai penghubung utama antara pemerintah dan publik justru mengalami perlakuan yang dinilai tidak semestinya.
Sikap Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan karena dianggap tidak mencerminkan teladan kepemimpinan yang selama ini ditekankan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Insiden tersebut terjadi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di Kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026).
Saat Wali Kota Bandar Lampung tengah memaparkan kondisi serta langkah penanganan banjir, sejumlah jurnalis maju ke depan untuk mengambil dokumentasi—sebuah prosedur yang lazim dalam kerja jurnalistik.
Namun, keterbatasan ruang membuat posisi para jurnalis tanpa sengaja menutup pandangan Levi. Alih-alih menyikapi dengan cara yang lebih komunikatif, Levi justru meminta wartawan untuk menyingkir dengan nada yang dinilai kurang pantas.
“Ia bilang, ‘minggir, saya mau lihat itu,’ dengan nada ketus,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.
Momen tersebut langsung mengubah suasana forum. Diskusi yang seharusnya berfokus pada kepentingan publik, seketika mencerminkan masih adanya ketimpangan relasi antara pejabat dan insan pers.
Bagi kalangan jurnalis, peristiwa ini bukan sekadar persoalan posisi berdiri, melainkan menyangkut cara pandang terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi.
Jurnalis Rembes.com, Wildan Hanafi, mengaku kecewa atas perlakuan tersebut.
“Kami sedang mengambil gambar karena ini bukan persoalan biasa. Publik berhak tahu penyebab dan solusi banjir. Tapi justru kami diminta minggir hanya karena menutup pandangan pejabat,” ujarnya.
Menurut Wildan, jika memang membutuhkan posisi pandang yang lebih baik, pejabat seharusnya dapat mengatur posisi sejak awal atau berkoordinasi dengan panitia, bukan meluapkan kekesalan kepada jurnalis yang tengah bekerja.
“Kalau beliau merasa itu penting, seharusnya duduk di depan atau meminta difasilitasi. Bukan dengan cara seperti itu,” tambahnya.
Hal senada disampaikan jurnalis Tribun Lampung, Riyo Pratama.
“Wartawan ini tidak punya ajudan, tidak punya kekuasaan. Ketika disuruh minggir, ya kami minggir. Tapi yang perlu diingat, jabatan itu sementara, sementara informasi akan dikenang sepanjang masa,” katanya.
Riyo menegaskan bahwa fungsi jurnalis tidak sekadar meliput, tetapi memastikan informasi sampai ke publik secara utuh dan akurat—terutama dalam isu krusial seperti banjir yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Peristiwa ini menjadi kontras dengan pesan berulang dari Gubernur Lampung yang kerap menekankan pentingnya sikap rendah hati, melayani, dan menghargai semua pihak, termasuk pers.
Dalam berbagai kesempatan, gubernur mengingatkan bahwa pejabat publik adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
Insiden ini pun memunculkan pertanyaan: sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar diimplementasikan hingga ke level organisasi perangkat daerah?
Di tengah persoalan banjir yang belum tuntas, publik tentu berharap fokus pemerintah tetap pada penyelesaian masalah, bukan justru terseret pada hal-hal yang menghambat keterbukaan informasi.
Sebab pada akhirnya, banjir bukan hanya soal air yang meluap, tetapi juga tentang transparansi, komunikasi, dan empati dalam tata kelola pemerintahan.
Dan ketika jurnalis—yang menjadi jembatan informasi—justru disingkirkan, maka yang terhalang bukan hanya pandangan seorang pejabat, melainkan juga hak publik untuk mengetahui.(*)





