Satbinmas Polres Way Kanan Gelar Binluh di KUA Blambangan Umpu, Sasar Calon Pengantin

WAY KANAN GS – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dengan menyasar calon pengantin dan keluarga di Aula Kantor KUA Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kasatbinmas Polres Way Kanan, AKP Sundoro, sebagai narasumber yang didampingi Kepala KUA Blambangan Umpu, Hermansyah. Turut hadir dalam kegiatan itu PS Kanit Binpolmas Aiptu Edi Yuanta, PS Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Furcon, penyuluh agama KUA, penyuluh KB dari BKKBN, pihak Puskesmas Blambangan Umpu, staf KUA, serta delapan pasangan calon pengantin.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Sundoro menyampaikan bahwa kegiatan binluh kamtibmas ini merupakan upaya meningkatkan optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, Satbinmas memberikan materi terkait pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Calon pengantin diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keutuhan keluarga.

“Pasangan yang akan menikah harus mampu menjaga keharmonisan dan menghindari hal-hal yang dapat merusak rumah tangga. Rumah tangga dibangun dengan cinta, bukan emosi dan kekerasan,” ujar AKP Sundoro.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti ancaman serius yang dapat merusak stabilitas keluarga, seperti judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol). Menurutnya, kedua hal tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga dapat memicu tekanan psikologis hingga berujung pada keretakan rumah tangga.

“Judi online dan pinjol bisa menjerumuskan keluarga ke dalam krisis keuangan dan merusak hubungan antar anggota keluarga,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, AKP Sundoro berharap para calon pengantin benar-benar siap secara lahir dan batin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Mari saling menjaga dan mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial,” pungkasnya. (Leh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *