MENGGALA GS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Tulang Bawang (Fortuba) berencana melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tulang Bawang tahun 2020–2021 ke Kejaksaan Negeri Menggala, Selasa (07/04/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dan diduga terdapat indikasi perbuatan melawan hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pengelolaannya.
Ketua DPP Fortuba, Andika, mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 DPPKB Tulang Bawang memiliki sejumlah program kegiatan. Di antaranya Operasional Balai Penyuluhan KB, Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon), Penggerakan Program KB di Kampung KB, Penanganan Stunting, Pembinaan Program KB oleh masyarakat kader (PPKBD dan Sub PPKBD), hingga dukungan manajemen dan KIE.
Menurutnya, besaran anggaran pada tahun tersebut dinilai cukup besar, termasuk anggaran tahun 2021 yang disebut mencapai Rp10.128.871.977.
“Anggaran tahun 2020 ini cukup besar. Begitu juga tahun 2021 yang terindikasi sebesar Rp10,1 miliar. Itu akan kami sertakan dalam laporan, termasuk Dana Tim Pendamping Keluarga (TPK) KB berupa insentif atau honorarium bagi kader seperti bidan, PKK, dan kader KB yang mendampingi keluarga berisiko stunting,” ujar Andika.
Ia menilai, pengelolaan anggaran pada kurun waktu tersebut diduga kuat terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan nilai yang signifikan.
Karena itu, pihaknya akan melaporkan satuan kerja yang saat itu dipimpin oleh Dr. Herry Novrizal ke aparat penegak hukum.
“Saat ini kami masih melakukan pemilahan dan penyusunan kelengkapan berkas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat laporan segera kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Menggala, karena nilai kerugian negara yang diindikasikan cukup besar,” tegasnya. (Agus).





