WAY KANAN GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Senin (30/03/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para staf ahli bupati, asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, kepala dinas dan badan, para kepala bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini merupakan manifestasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPJ Tahun Anggaran 2025 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, meliputi capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Laporan tersebut juga mencakup pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Menurutnya, tahun 2025 merupakan periode penting bagi Kabupaten Way Kanan karena menjadi tahun awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan pembangunan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Bupati Ayu menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
Dari sisi capaian pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,17 pada 2024 menjadi 71,98 pada 2025. Pertumbuhan ekonomi juga naik dari 4,65 persen menjadi 5,34 persen.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 10,43 persen pada 2024 menjadi 9,36 persen pada 2025. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku turut meningkat dari Rp19,22 triliun menjadi Rp21,01 triliun.
“Capaian ini menunjukkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan berjalan dinamis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, meskipun masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi bersama,” ungkapnya.
Dari aspek pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 95,66 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 92,36 persen. Sementara pembiayaan netto terealisasi sebesar 100 persen.
Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik, meskipun masih perlu peningkatan dalam efektivitas dan optimalisasi pendapatan.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Way Kanan atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pembangunan daerah. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Semoga seluruh upaya pembangunan yang telah kita lakukan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya. (Leh).





