BAZNAS Way Kanan Imbau Zakat Fitrah 2,7 Kg Beras Atau Setara Rp40.000

WAY KANAN GS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Way Kanan) resmi mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat muslim di Kabupaten Way Kanan.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Way Kanan serta Gubernur Lampung, sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial sekaligus memastikan terpenuhinya kewajiban keagamaan umat Islam.

Ketua BAZNAS Way Kanan, Abud Nursyihab, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah mampu diharapkan segera menunaikan kewajiban ZIS melalui program-program yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak seluruh umat muslim yang mampu untuk segera menyalurkan kontribusinya melalui program-program BAZNAS,” ujar Abud Nursyihab, Sabtu (28/2/2026).

Dalam surat imbauan tersebut, terdapat tiga fokus utama penyaluran ZIS tahun ini, yakni:
Zakat Fitrah

Mengacu pada ketetapan BAZNAS Provinsi Lampung, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,7 kilogram beras atau jika diuangkan senilai Rp40.000 per orang.
Zakat Mal

Bagi masyarakat yang hartanya telah mencapai nisab, yakni setara 85 gram emas, diwajibkan mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Standar perhitungan tahun ini merujuk pada nilai harta sebesar Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Dana zakat mal akan dialokasikan untuk program kesehatan, pemberdayaan ekonomi mustahik, serta sektor pendidikan, Infaq Pendidikan

Program ini bersifat sukarela dan ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, pembangunan sarana pendidikan, serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Infaq dapat diberikan dalam bentuk uang maupun barang.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran ZIS dapat dilakukan secara langsung melalui Kantor BAZNAS Kabupaten Way Kanan. Seluruh dana yang terkumpul, kata Abud, akan dikelola secara profesional dan transparan.

“Seluruh laporan penyaluran akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dititipkan benar-benar sampai kepada para mustahik sesuai prinsip syariat Islam,” tegasnya.

Melalui gerakan ini, BAZNAS Way Kanan berharap dapat mempererat persaudaraan antarwarga sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Way Kanan. (Leh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *