Pemprov Lampung Pastikan Tunda Bayar 2025 Tuntas Lebih Cepat, Total Sekitar Rp200 Miliar

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, Rabu (18/2/2026).
Nurul menegaskan, seluruh kewajiban pembayaran kepada satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga telah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki Maret.

“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, total nilai tunda bayar 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar—jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar.

“Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Tahun ini bisa lebih cepat, pada minggu ketiga Februari sudah tuntas,” jelasnya.

Percepatan penyelesaian ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan terencana.

Nurul memastikan, penyelesaian tunda bayar tidak mengganggu program pembangunan dalam APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sejumlah peraturan Menteri Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.

Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kewajiban kepada pihak ketiga dipenuhi tepat waktu.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *