Pemkot Bandar Lampung Perketat Syarat Wisata Rohani, Wajib Surat Sehat dan Izin Keluarga

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memperketat persyaratan bagi peserta kegiatan wisata rohani. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, menyusul meninggalnya salah satu peserta dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung saat mengikuti kegiatan wisata rohani beberapa waktu lalu.

Pihak Kesra menjelaskan, berdasarkan informasi keluarga, peserta yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit jantung yang telah diketahui sejak lama.
“Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung dan kondisi tersebut sudah diketahui oleh pihak keluarga sejak lama,” ujar perwakilan Kesra saat diwawancarai awak media, Senin (26/1/2026).

Wajib Surat Keterangan Sehat dan Persetujuan Keluarga

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung Joni Asman, mengatakan ke depan seluruh peserta wisata rohani diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari tenaga medis serta persetujuan tertulis dari keluarga.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan kondisi kesehatan peserta benar-benar layak mengikuti perjalanan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga.

“Ini menjadi evaluasi bersama. Ke depan, peserta wisata rohani harus menyertakan surat keterangan sehat, persetujuan dokter untuk perjalanan jauh, serta persetujuan keluarga. Meskipun sebelumnya sudah ada surat persetujuan dari pihak keluarga, ini akan kita perketat lagi agar bisa mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Joni.

Fasilitas Kesehatan Sudah Disiapkan Travel
Ia mengungkapkan, pihak perusahaan travel sebenarnya telah menyediakan fasilitas dan pendampingan kesehatan selama kegiatan berlangsung. Namun demikian, pengetatan persyaratan tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan sejak awal.

“Dari pihak tour sebenarnya sudah menyiapkan aspek kesehatan. Tetapi kami menilai perlu ada penguatan dari sisi peserta, terutama memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat,” jelasnya.

Keselamatan Jadi Prioritas

Joni menegaskan, wisata rohani bertujuan meningkatkan keimanan dan kebersamaan, namun faktor kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama, terlebih sebagian peserta berasal dari kalangan usia dewasa hingga lanjut usia.

Selain pengetatan administrasi, Pemkot juga akan meningkatkan koordinasi dengan panitia pelaksana dan pihak travel agar pengawasan selama kegiatan lebih optimal.
Pemerintah berharap, dengan kebijakan ini, kegiatan wisata rohani ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, serta memberikan rasa tenang bagi peserta dan keluarga.

“Kami ingin kegiatan ini tetap berjalan dengan baik, tetapi dikelola secara lebih matang dan mengedepankan keselamatan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *