PWI Lampung Diminta Segera Gelar Pleno DKP, Ketum PWI Pusat Tegaskan Penertiban Kewenangan

JAKARTA GS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung diminta segera menggelar rapat pleno guna menetapkan satu anggota pengganti Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) menyusul pengunduran diri Iskandar Zulkarnain.

Setelah susunan DKP PWI Provinsi Lampung kembali lengkap menjadi lima orang, Dewan Kehormatan Provinsi diminta menggelar rapat pleno tersendiri untuk memilih dan menetapkan Ketua DKP. Hasil pleno tersebut selanjutnya diajukan ke PWI Pusat untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam pertemuan bersama Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan mantan Ketua DKP PWI Lampung Iskandar Zulkarnain, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk menyikapi dinamika internal PWI Lampung yang belakangan menjadi perhatian organisasi. Dinamika itu berkaitan dengan jabatan Ketua DKP PWI Lampung setelah Iskandar Zulkarnain dilantik sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II PWI Pusat pada 4 Oktober 2025 di Surakarta.

Ketua Umum PWI Pusat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, baik secara pribadi maupun secara organisasi, serta tetap mengedepankan mekanisme dan etika organisasi.

Selain itu, Akhmad Munir juga menegaskan komitmen PWI Pusat untuk menertibkan kepengurusan PWI di daerah. Penertiban tersebut dilakukan melalui imbauan agar tidak terjadi tumpang tindih atau overlapping kewenangan antara pengurus pusat dan pengurus daerah.

Ia menekankan bahwa penataan kewenangan organisasi sangat penting agar tidak menimbulkan polemik di daerah. Menurutnya, setiap persoalan internal harus diselesaikan secara internal pula, sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi yang berlaku.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *