Kinerja Keuangan Pemprov Lampung Mengesankan, Pendapatan Tembus Rp.2,2 Triliun

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung terhitung sejak tanggal 10 Mei 2025 telah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar 30,23 persen atau Rp2,2 triliun.

Selain itu Pemprov Lampung juga secara keseluruhan telah merealisasikan belanja daerah sebesar 24,62 persen.

Demikian disampaikan DR.Merindo Kurniawan, ST,MT, Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Sabtu 10/5/2025).

Akan tetapi secara keseluruhan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut tentu dengan memperhitungkan semua realisasi pendapatan dan belanja di luar Kas Daerah. Karena dalam struktur anggaran, Dana BOS dan BLUD yang pengelolaannya tidak melalui Kas Daerah saat ini nilainya mencapai lebih dari 350 miliar.

Menurutnya, Realisasi terhadap pengelolaan keuangan di luar kasda tersebut, terutama Dana BOS masih dalam tahap pengesahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Dana BOSP yang dilakukan setiap 1 semester.

Namun demikian, secara de facto revolving terhadap penerimaan dan pengeluaran Dana BOS dan BLUD telah terealisasi sehingga masuk dalam perhitungan realisasi APBD Pemerintah Daerah.

Jika melihat dari keseluruhan realisasi terhadap pengelolaan keuangan baik melalui RKUD maupun di luar RKUD, saat ini Provinsi Lampung telah mencapai 30,23% untuk realisasi pendapatan dan 24,62% untuk realisasi belanja.

“Jika nilai keseluruhan tersebut sudah terlaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, maka Realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata Nasional,” papar Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Nilai realisasi keseluruhan tersebut, secara utuh akan dilaporkan dan di rilis pada periode rapat koordinasi berikutnya. Tidak hanya melihat dari fenomena realisasi tersebut, pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung juga sebenarnya menunjukan kinerja yang baik dan optimal.

Hal itu dapat dilihat dari jumlah uang yang berada di kas daerah pada setiap harinya tidak lebih dari 0,03 persen. Pemerintah Provinsi Lampung saat ini selalu dapat mengoptimalkan semua penerimaan yang masuk setiap harinya untuk didistribusikan menjadi belanja daerah. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *