Kakam Dente Teladas dan Ketua Fortuba Akan Polisikan Media Lintas Gala Lima, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

TULANG BAWANG GS – Ketua Forum Tujuh Batas (Fortuba) Tulang Bawang, Andika, bersama kakaknya, Kepala Kampung (Kakam) Dente Teladas, Majid, menyatakan akan melaporkan biro media Lintas Gala Lima ke Polres Tulang Bawang. Langkah ini diambil menyusul pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik mereka, terkait dugaan penyalahgunaan satu ton bibit padi bantuan pemerintah tahun anggaran 2025.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (28/04/2025), Majid menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlah maupun waktu penyaluran bantuan benih padi tersebut.

“Saya tidak tahu berapa jumlah bibit padi tersebut, kapan dibagikan, hari, bulan, bahkan tahunnya. Karena pihak Gapoktan tidak pernah memberitahukan kepada saya. Saya kaget ketika diberitakan seolah-olah saya mencatut satu ton bibit padi itu. Saya tidak terima atas pemberitaan itu, yang sudah tayang di media Lintas Gala Lima, karena itu pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” tegas Majid.

Majid juga menambahkan, ia mempertanyakan legalitas badan hukum dari media Lintas Gala Lima, yang menurutnya tidak berbadan hukum resmi. Ia berencana melaporkan pihak media tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Secara terpisah, Ketua Kelompok Tani (Gapoktan) Dente Teladas, Gusti Sandi, bersama Manajer PP Sumber Makmur, Ahmad Riadi, saat dimintai keterangan, membantah tuduhan terhadap Majid.

“Berita itu bohong. Kakam Majid memang tidak tahu-menahu soal bantuan bibit padi tersebut. Karena kami dari Gapoktan dan Manajemen PP tidak pernah berkoordinasi atau memberitahukan bantuan tersebut kepada beliau,” ujar keduanya.

Andika, selaku Ketua Fortuba sekaligus adik Majid, menyatakan siap mendampingi kakaknya dalam proses hukum. Ia berharap Polres Tulang Bawang segera menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa biro media Lintas Gala Lima.

> “Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat untuk mengusut tuntas oknum media tersebut, apalagi legalitas medianya juga dipertanyakan. Jika dibutuhkan, kami siap memberikan keterangan tambahan,” tutup Andika.

Berita terkait kasus ini akan terus dipantau dan dipublikasikan secara bergulir hingga mendapat perhatian dari aparat penegak hukum. (Gus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *