Inflasi Di Lampung Pada MARET 2025: Kembali Berada Pada Kisaran Sasaran Inflasi 2025

LAMPUNG GS – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Maret 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 1,96% (mtm), meningkat dibandingkan periode Februari 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,66% (mtm). Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,65% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,58% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar 0,02% (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat deflasi sebesar 1,03% (yoy). Inflasi tahunan ini membawa inflasi di Provinsi Lampung kembali berada dalam kisaran sasaran inflasi 2025 sebesar 2,5% ± 1,0%.

Penyebab Inflasi pada Maret 2025

Inflasi pada Maret 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga beberapa komoditas, di antaranya tarif listrik, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, dan bayam, dengan andil masing-masing sebesar 1,25%; 0,39%; 0,07%; 0,06%; dan 0,05% (mtm). Kenaikan harga tarif listrik sejalan dengan berakhirnya pemberian diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450VA, 900VA, 1.300VA, dan 2.200VA selama bulan Januari hingga Februari 2025.

Sementara itu, kenaikan harga bawang merah disebabkan oleh berakhirnya periode panen di sentra produksi Jawa Barat, sedangkan kenaikan harga bawang putih dipengaruhi oleh penundaan realisasi impor bawang putih. Peningkatan harga pada komoditas makanan juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan menjelang Bulan Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri.

Komoditas yang Menahan Inflasi

Inflasi pada Maret 2025 juga tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama cabai merah, vitamin, cabai rawit, pembersih lantai, dan angkutan udara, dengan andil masing-masing sebesar -0,05%; -0,03%; -0,02%; -0,02%; dan -0,02% (mtm). Penurunan harga aneka cabai sejalan dengan musim panen cabai yang berlangsung pada Maret 2025. Penurunan harga angkutan udara dipengaruhi oleh implementasi kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk harga tiket pesawat menjelang HBKN Idul Fitri.

Proyeksi Inflasi ke Depan

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5% ± 1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko inflasi perlu diperhatikan, di antaranya:

1. Inflasi Inti (Core Inflation):

Peningkatan permintaan agregat akibat kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

Kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat.

Kenaikan permintaan seiring dengan periode HBKN Idul Fitri.

2. Inflasi Makanan yang Bergejolak (Volatile Food):

Peningkatan harga beras pasca periode panen raya (Maret-April 2025).

Masuknya musim kemarau mulai Juni 2025 yang berpotensi mengganggu produksi pada periode panen gogo.

Kenaikan permintaan kelompok bahan makanan terkait implementasi kebijakan makan bergizi gratis (MBG).

3. Inflasi Harga yang Diatur Pemerintah (Administered Price):

Kenaikan harga tarif listrik setelah berakhirnya pemberian potongan harga listrik sebesar 50% oleh PLN.

Kenaikan harga angkutan udara setelah berakhirnya kebijakan insentif PPN DTP untuk tiket pesawat.

Strategi Menjaga Stabilitas Harga

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K, yang meliputi:

1. Keterjangkauan Harga:

Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga, seperti bawang merah, bawang putih, serta aneka buah dan sayuran.

2. Ketersediaan Pasokan:

Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.

3. Kelancaran Distribusi:

Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.

Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.

4. Komunikasi Efektif:

Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota untuk menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat untuk menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan inflasi di Provinsi Lampung dapat tetap terkendali dan berada dalam kisaran sasaran inflasi 2025 sepanjang tahun ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *