Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIB Way Kanan Gelar Razia Blok Hunian

WAY KANAN GS – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan melaksanakan razia atau penggeledahan blok hunian warga binaan, Rabu (08/04/2026).

Kegiatan razia tersebut dilakukan secara mendadak dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Way Kanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

“Penggeledahan atau razia blok hunian ini dilakukan secara serentak dalam rangka memperingati HBP ke-62 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” ujar Riski.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, terarah, dan profesional. “Kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan humanis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan profesionalitas, serta melibatkan APH seperti Polres Way Kanan dan BNNK Way Kanan,” tambahnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta berkomitmen penuh terhadap prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). (Leh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *