Tingkatkan PAD, Pemkot Gandeng Bank Lampung Tambah Tapping Box

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menambah 300 alat rekam transaksi (tapping box) pada tahun 2026 guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan penambahan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Lampung dan akan dipasang di berbagai lokasi usaha di Kota Tapis Berseri.

“Tahun ini Pemkot menambah 300 alat rekam transaksi bekerja sama dengan Bank Lampung di lokasi usaha di Bandar Lampung,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, penambahan tapping box merupakan langkah meningkatkan pengawasan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah dari para wajib pajak.

Saat ini, kata dia, Pemkot telah memasang sekitar 600 unit tapping box di berbagai tempat usaha. Dengan tambahan 300 unit tahun ini, total perangkat yang terpasang diperkirakan mendekati 1.000 unit.

Menurutnya, tapping box berfungsi sebagai perangkat pembanding terhadap laporan omzet yang dilaporkan wajib pajak secara daring. “Kami harap wajib pajak sadar dan selalu mengaktifkan alat rekam transaksi, karena yang kami ambil itu juga uang masyarakat yang dipungut oleh mereka,” katanya.

Selain penambahan perangkat, pemerintah juga merencanakan penguatan sistem pengawasan pajak berbasis digital, khususnya pada sektor-sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot tidak hanya menggandeng Bank Lampung sebagai penyedia sistem, tetapi juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sejak tahun lalu untuk mendukung optimalisasi PAD.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *