Inflasi Lampung 2025 Capai 0,59 Persen, BI Optimistis Tetap Terkendali Hingga 2026

LAMPUNG GS – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Desember 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,59 persen (month to month/mtm). Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi November 2025 yang sebesar 0,36 persen (mtm), namun masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 0,64 persen (mtm).
Secara historis, inflasi Desember 2025 juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi Desember dalam tiga tahun terakhir di Lampung yang tercatat sebesar 0,37 persen (mtm).

Sementara itu, secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Lampung pada Desember 2025 mencapai 1,25 persen, meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 1,14 persen (yoy), namun masih jauh di bawah inflasi nasional yang tercatat 2,92 persen (yoy).

Komoditas Penyumbang Inflasi
Inflasi Desember 2025 terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta transportasi. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain cabai rawit, bawang putih, bawang merah, emas perhiasan, dan bensin, dengan andil masing-masing sebesar 0,17 persen; 0,11 persen; 0,10 persen; 0,05 persen; dan 0,03 persen (mtm).

Kenaikan harga cabai rawit dipicu oleh tekanan pasokan pasca berakhirnya masa panen serta penurunan kualitas produksi akibat tingginya curah hujan pada Desember 2025. Sementara itu, kenaikan harga bawang merah disebabkan menurunnya pasokan dari sentra produksi di Jawa Barat dan Sumatera Barat akibat serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) serta gagal panen karena banjir.

Di sisi nonpangan, kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan meningkatnya harga emas dunia di tengah tingginya ketidakpastian global akibat faktor geopolitik. Adapun kenaikan harga bensin dipengaruhi oleh penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina yang mengikuti dinamika harga energi internasional sepanjang 2025.

Faktor Penahan Inflasi
Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas seperti tomat, salak, sabun mandi, terong, serta tarif angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, dengan andil masing-masing sebesar -0,04 persen; -0,02 persen; -0,02 persen; -0,01 persen; dan -0,01 persen (mtm).

Penurunan harga tomat, salak, dan terong dipengaruhi oleh terjaganya pasokan selama masa panen di beberapa sentra produksi lokal. Sementara penurunan tarif angkutan penyeberangan didukung oleh kebijakan diskon tarif penumpang dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Prospek dan Risiko Inflasi 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memprakirakan inflasi Lampung pada akhir 2026 tetap terjaga dalam sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy). Namun, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai.

Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan agregat akibat penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) secara bertahap, meningkatnya mobilitas masyarakat saat Ramadan dan HBKN Idulfitri 1447 H, serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia.

Dari sisi volatile food, risiko dipengaruhi oleh potensi gangguan panen dan distribusi akibat curah hujan tinggi dan banjir, sejalan dengan prediksi berlanjutnya fenomena La Nina lemah hingga awal 2026. Selain itu, peningkatan permintaan pangan pada periode Ramadan dan Idulfitri serta potensi gangguan logistik akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera juga perlu diantisipasi.

Sementara itu, dari sisi administered price, risiko berasal dari potensi kenaikan harga minyak dunia akibat tensi geopolitik Timur Tengah serta kemungkinan penyesuaian tarif angkutan darat dan udara pada periode puncak libur akhir tahun.

Strategi Pengendalian Inflasi
Menanggapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung akan terus memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yakni:Keterjangkauan Harga, melalui operasi pasar beras/SPHP serta monitoring harga dan pasokan komoditas strategis.

Ketersediaan Pasokan, dengan perluasan Toko Pengendalian Inflasi, penguatan kerja sama antar daerah, serta percepatan program swasembada pangan.
Kelancaran Distribusi, dengan memastikan kecukupan moda transportasi dan penguatan konektivitas udara. Perbaikan Infrastruktur, khususnya jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang menjadi jalur distribusi bahan pangan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *