WAY KANAN GS – Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Kamis, 7 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang berlangsung di Kantor Lurah Blambangan Umpu dan dihadiri oleh Camat Blambangan Umpu Akhmad Safari, S.Ag., M.Si., Plt Lurah Blambangan Umpu Maliki, S.E., para kepala lingkungan, ketua RT, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader Posyandu, bidan desa, Karang Taruna, pendamping PKH, serta perwakilan pelajar.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat disampaikan, antara lain terkait perbaikan jalan dan jembatan lingkungan, penanganan sampah, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Seluruh usulan dibahas dengan mempertimbangkan prinsip keberlanjutan, pemerataan pembangunan, serta dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari hasil musyawarah, Kelurahan Blambangan Umpu menetapkan dua usulan prioritas utama. Pertama, pembangunan Balai Kelurahan Blambangan Umpu yang direncanakan berlokasi di Jalan Sudirman. Kedua, pembangunan aula Kantor Kelurahan Blambangan Umpu guna menunjang kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Usulan tersebut dinilai strategis mengingat Kelurahan Blambangan Umpu merupakan wajah ibu kota Kabupaten Way Kanan, sehingga membutuhkan sarana dan prasarana pemerintahan yang representatif. Dengan berakhirnya Musrenbang ini, Pemerintah Kelurahan Blambangan Umpu berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik pada setiap tahapan perencanaan pembangunan. (Leh).





