Jelang Tahun Baru 2026, Pemprov Lampung Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil

BANDAR LAMPUNG GS – Menjelang Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan langsung ke pasar tradisional guna memastikan stok aman serta harga kebutuhan pokok tetap terkendali. Salah satunya dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, yang turun langsung meninjau Pasar Kangkung, Bandar Lampung, Sabtu (27/12/2025).

Dari hasil pemantauan, sejumlah harga bahan pokok terpantau relatif stabil. Beras medium merek SPHP Bulog dijual dengan harga Rp12.000 per kilogram, sedangkan beras premium merek Dua Koki Rp15.000 per kilogram. Gula pasir curah berada di angka Rp17.500 per kilogram.

Untuk minyak goreng, minyak curah dijual seharga Rp18.000 per liter, sementara minyak premium merek Sunco Rp22.000 per liter. Harga daging sapi tercatat Rp130.000 per kilogram, dan telur ayam broiler Rp28.000 per kilogram.

“Untuk harga sudah mulai stabil. Sebelumnya cabai sempat mengalami kenaikan, namun saat ini cabai merah sudah turun menjadi Rp45.000 per kilogram,” ujar M. Zimmi Skil kepada media.

Sementara itu, harga cabai rawit hijau dan cabai rawit merah (cabai setan) masing-masing dijual Rp70.000 per kilogram. Bawang merah terpantau Rp40.000 per kilogram, bawang putih honan Rp35.000 per kilogram, serta bawang bombay Rp35.000 per kilogram.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga relatif terkendali menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengawasan dilakukan secara intensif dengan turun langsung ke pasar-pasar tradisional.

“Menjelang Nataru kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga-harga barang kebutuhan pokok. Alhamdulillah, berdasarkan pantauan, stok bahan pokok di pasaran aman dan mencukupi hingga awal tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Barat dengan meninjau Pasar Way Batu. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur berdialog langsung dengan para pedagang serta memantau harga kebutuhan pokok, khususnya cabai, menjelang pergantian tahun.

Gubernur Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga Indeks Perkembangan Harga (IPH) bahan pokok di seluruh pasar tradisional di Provinsi Lampung. Ia menginginkan harga di tingkat petani tetap menguntungkan di atas Harga Pokok Produksi (HPP), namun di sisi lain masyarakat tetap memperoleh harga bahan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *