BANDAR LAMPUNG GS – Dalam rangka memperkuat Sinergitas ke berbagai Institusi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melakukan audiensi dengan Polda lampung Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35131 jumat, 09/05/2025
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona Advokat dan Kurator, Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar SH, I Made Dwipayana SH, dan Indra Bhaskara Director Management Asesset Djakarta & CO dan bertemu langsung dengan kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika, Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Dwi Handono Prasanto
Dalam audiensi tersebut, DPC PERADI SAI Lampung memperkenalkan kepengurusan DPC PERADI SAI dan membahas kerjasama untuk bersinergi terkait penegakan hukum dan independensi peradilan di Lampung. Kedua belah pihak juga membahas potensi kerjasama dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas peradilan wilayah lampung.
Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona yang akrab dipanggil Kanjeng Ayoe arizona Advokat & Kurator, mengatakan bahwa audiensi merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara DPC PERADI SAI Lampung dan Polda Lampung.
“Kami berharap audiensi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum dan independensi peradilan, serta dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat khusunya lampung.
Dalam hal ini Polda Lampung menyambut baik inisiatif DPC PERADI SAI Lampung dan berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama serta bersinergi dalam rangka memperkuat sistem peradilan yang ada di provinsi Lampung.(*)