BANDAR LAMPUNG GS – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan April 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm), melambat dibandingkan periode Maret 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,96% (mtm).
Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,17% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan April 2025 mengalami inflasi sebesar 2,80% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 1,58% (yoy) dan inflasi nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,95% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada April 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga tarif listrik, bawang merah, tomat, emas perhiasan, dan bawang putih dengan andil masing-masing sebesar 0,87%; 0,18%; 0,11%; 0,11%; 0,06% (mtm). Peningkatan harga pada tarif listrik sejalan dengan berakhirnya periode diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450VA, 900VA, 1.300VA, dan 2.200VA selama bulan Januari hingga Februari 2025.
Adapun kenaikan harga bawang merah sejalan dengan berakhirnya periode panen di sentra produksi Jawa Barat, sementara itu kenaikan harga bawang putih dipengaruhi oleh penundaan realisasi impor.
Lebih lanjut, kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan kenaikan harga emas dunia di tengah meningkatnya ketidakastian global. Sementara itu kenaikan harga pada komoditas tomat disebabkan oleh tidak maksimalnya produksi akibat intensitas hujan yang tinggi.
Lebih lanjut, inflasi pada April 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, bayam, tarif pulsa ponsel, dan bensin.Penurunan harga cabai rawit seiring dengan peningkatan pasokan pada periode panen di berbagai sentra produksi. Adapun penurunan harga daging dan telur ayam ras dipengaruhi oleh normalisasi permintaan pasca puncak high season pada momentum HBKN Ramadan dan Idul Fitri di bulan sebelumnya. Sementara itu, penurunan harga bensin dipengaruhi oleh penurunan harga Pertamax Green atau RON 95 oleh PT Pertamina (Persero) pada April 2025.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya Kenaikan harga angkutan udara seiring dengan potensi kenaikan permintaan pada periode HBKN Idul Adha dan banyaknya jumlah hari libur bersama yang ditetapkan pemerintah pada bulan Mei.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga pada triwulan pertama, diantaranya beras, aneka cabai, aneka sayur, serta daging dan telur ayam ras.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.
3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.(*)