Pemerintah Kampung Teladas Gelar Rapat Bahas Permasalahan Tanah Ulayat dan Isu Pungli

LAMPUNG GS – Pemerintah Kampung Teladas menggelar rapat penting untuk membahas permasalahan tanah ulayat DCD dan eks Register 45 yang merupakan aset kampung, serta menanggapi tuduhan pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) atas sewa tanah ulayat. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (28/04/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Teladas Abdul Majid, Camat Dente Teladas, Bhabinkamtibmas, Ketua Majelis Megopak Kampung Teladas, Ketua Tim Tanah Adat Ulayat Kampung Dente Teladas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran pemerintah kampung lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kampung Teladas Abdul Majid menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk menanggapi isu-isu yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir, yang menurutnya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat Kampung Teladas.

“Pada kesempatan hari ini, kita melaksanakan rapat koordinasi terkait pemberitaan yang tidak benar mengenai adanya dugaan pungli sewa tanah ulayat di Kampung Teladas. Isi berita yang beredar sangat meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat Teladas,” ungkap Abdul Majid.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah kampung akan mengambil langkah tegas terkait pemberitaan tersebut.

“Selama ini kami berjuang untuk kepentingan masyarakat Kampung Teladas. Kami merasa difitnah dan akan menempuh jalur hukum. Dalam dua atau tiga hari ke depan, kami akan melaporkan pihak media yang memberitakan hal tersebut ke Polres,” tegasnya.

Rapat tersebut bertujuan memperkuat solidaritas masyarakat Kampung Teladas dan memastikan bahwa informasi yang beredar di publik berdasarkan fakta, bukan hoaks yang merugikan banyak pihak. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *