LAMPUNG GS – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di SMK-SMTI Bandar Lampung, Sabtu (26/4/2025).
Kegiatan MIC yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini dibuka langsung oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual, Razilu dan dilaksanakan secara serentak di 33 Kanwil se-Indonesia yang dituangkan dalam bentuk kegiatan yang kreatif dan inovatif.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Yanvaldi Yanuar; Kepala Bidang Pelayanan AHU, Arlisa Noviriantono dan Tim KI Kanwil Kemenkum Lampung mengunjungi SMK-SMTI Bandar Lampung untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual, serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelajar mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, tujuannya adalah untuk mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Santosa, Kadiv Benny dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini Kanwil Kemenkum Lampung akan menyelenggarakan kegiatan dengan agenda Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak serta Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di SMK-SMTI Bandar Lampung.
“Kita semua berharap melalui Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dapat memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat di Provinsi Lampung khususnya para siswa/siswi SMK SMTI Bandar Lampung guna meningkatkan pertumbuhan kekayaan intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas sehingga pada akhirnya berdampak baik dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.” Ucap Kadiv Benny.
Dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang KI, Materi yang disampaikan oleh Tim RuKI Kanwil Lampung mencakup topik-topik tentang Kekayaan Intelektual seperti Merek, Cipta, Paten, dan Desain Industri, dengan contoh-contoh yang ringan dan menarik agar mudah dipahami oleh para siswa yang mengikuti kegiatan.
Pada kesempatan yang sama juga Kadiv Yankum Bapak Benny dan Tim berkesempatan untuk melihat hasil karya dari para Siswa/Siswi SMA-SMTI Bandar Lampung yang beragam seperti Sabun, Hand Sanitizer, dan berbagai karya lainnya. Tim KI Kanwil Kemenkum Lampung mengapresiasi hasil karya para Siswa dan mendorong agar hasil karya yang sangat kreatif dan inovatif ini untuk segera didaftarkan mereknya agar mendapat perlindungan hukum serta dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya hak kekayaan intelektual. Mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri sebagai langkah strategis untuk melindungi setiap karya dan inovasi mereka, sekaligus membekali mereka menghadapi tantangan di masa depan.(*)