BANDAR LAMPUNG GS – Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 57 orang. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/237/V.14/HJ/2022 tertanggal 31 Maret 2022.
Ketua Pelaksana (Ketuplak) Pemilihan Ketua IJP Lampung Budi Bowo Laksono menyampaikan, bahwa jumlah tersebut merupakan hasil rapat perdana panitia. Ia menjelaskan bahwa jumlah DPT ini lebih sedikit dari total pengurus yang tercantum dalam SK, yakni 62 orang.
“Kalau di SK ada 62 orang. Cuma ada dua yang meninggal dunia dan tiga orang sudah tidak berada di Lampung,” terangnya pada Kamis (10/4/2025).
Budi juga menambahkan, panitia akan membentuk grup khusus yang berisi nama-nama dalam DPT sebagai media koordinasi menjelang pemilihan.
“Nanti kita buatkan grup DPT. Jadi nama-nama yang masuk akan diundang,” jelasnya.
Adapun jadwal pembukaan pendaftaran kandidat dan pelaksanaan pemilihan ketua IJP masih akan dibahas dan diumumkan dalam waktu dekat.(*)