Gubernur Mirza Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 kepada BPK-RI Perwakilan Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung

untuk mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan, di Auditorium Kanwil BPK-RI Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/3/2025).

Selain Pemerintah Provinsi, ada 13 Pemerintah Kabupaten/Kota lain yang juga menyerahkan LKPD, yaitu Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Way Kanan dan Tanggamus.

Gubernur Mirza mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 khususnya pasal 191 ayat 2, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk itu, pada hari ini, kami Pemerintah Provinsi Lampung beserta seluruh Pemerintah Kabupaten Kota, bersama-sama menyerahkan Laporan Keuangan dimaksud untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terinci oleh tim BPK RI Perwakilan Lampung” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah meraih opini terbaik dari BPK yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sepuluh kali berturut-turut.

Gubernur Mirza berpendapat hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pengelolaan keuangan yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta akuntabel sehingga seluruh pihak-pihak yang berkepentingan dapat melihat komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun, ia menyadari dalam menjalankan pengelolaan keuangan selama satu tahun, terdapat ketidak sempurnaan dan masih terdapat hal-hal yang harus diperbaiki serta ditingkatkan.

Gubernur Mirza meminta masukan dan saran yang positif dari BPK RI Perwakilan Lampung untuk mencapai dan mewujudkan pemerintahan yang baik, terutama dibidang pengelolaan keuangan.

Melalui forum hari ini, Gubernur
Mirza berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 11 kalinya secara berturut-turut.

Dia juga berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat meraih opini terbaik tersebut pada tahun ini dan di masa yang akan datang.

“Sehingga seluruh jajaran pemerintahan, khususnya dibidang pengelolaan keuangan dapat termotivasi dan bersemangat untuk menjalankan praktik pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya

Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara, Gubernur, Bupati, Walikota menyampaikan LKPD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut Nugroho Heru Wibowo, dengan diterimanya LKPD ini menunjukan bahwa Gubernur Lampung beserta Bupati dan Walikota memiliki komitmen yang kuat sehingga dapat menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.

“Untuk itu kami mengapresiasi Gubernur Lampung, Bupati dan Walikota atas komitmennya,” ujarnya.

Heru menyampaikan bahwa setelah LKPD Unaudited ini diterima, BPK akan melanjutkan tahapan pemeriksaan terinci selama 30 hari.

Selanjutnya, BPK akan menyusun dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah yang memuat opini dan LHP akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah atau pada tanggal 27 Mei 2025.

Ia berharap kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan kondusif dan lancar hingga pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Besar harapan kami agar seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, kami mohon dibantu agar kami dapat menjaga integritas, indepedensi dan profesionalisme kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas dengan baik,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *