Bapenda Kabupaten Tuba Gelar Sosialisasi Opsen PKB Serta BBNKB

TULANG BAWANG GS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulang Bawang (Tuba) bersama Bapenda Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Opsen dan Penagihan Tunggakan Pajak PKB serta BBNKB di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo.

Hadir pada kesempatan itu Plt. Kaban Pendapatan Daerah Tulangbawang Andin Budiman Pattikraton, Bapenda Provinsi yang diwakili oleh Romi Yusregen, S.Sos.,M.M, perwakilan pihak Jasaraharja Tioplus Andar Bonar, SH, Samsat Tulangbawang, serta Camat Banjar Agung dan Camat Banjar Margo.

Untuk diketahui sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka guna memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat melalui kepala kampung dimasing-masing kecamatan.

Dimana nantinya diharapkan masing-masing kepala Kampung tersebut dapat terus atau kembali memberikan informasi secara estafet langsung kepada warganya.

Plt. Kaban Pendapatan Daerah Tulangbawang Andin Budiman Pattikraton menyampaikan bahwa sesuai instruksi Bupati serta arahan sekda, diharapkan agar pemerintahan kecamatan, pemerintahan kampung dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan capaian target penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.

Mengingat pemerintahan kampung yang paling memungkinkan mengetahui existing dari kendaraan bermotor yang digunakan oleh masyarakat diwilayahnya.

Dalam momen tersebut tidak lupa Andin juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya.

“Karena selain dari hasil pajaknya bisa digunakan untuk pembangunan daerah, masyarakat juga dapat menerima manfaat secara langsung, yaitu sebagai wajib pajak bisa menerima manfaat dari jasaraharja, manakala pengguna kendaraan bermotor mengalami Lakalantas dijalan, secara otomatis akan mendapat bantuan atau santunan dari Jasaraharja,” papar dia.

Maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat Tulangbawang untuk terus taat membayar pajak kendaraan bermotor kedepannya.

“Bagi masyarakat yang plat kendaraannya masih belum menggunakan plat nomor kendaraan wilayah Tulangbawang, dihimbau agar melakukan mutasi plat nomor kendaraan menjadi plat nomor kendaraan wilayah Tulangbawang, karena untuk saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak dipungut biaya (gratis),” ungkapnya.

Untuk itu diharapkan masyarakat bisa menggunakan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

Terpisah perwakilan Samsat Tulangbawang Romi mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya diharapkan bisa melapor ke samsat.

“Hal itu dilakukan agar apabila menunggak, pajak tidak tertagih ke pemilik lama, dan pemilik selanjutnya diupayakan melakukan BBNKB. Masyarakat yang bermartabat adalah masyarakat yang sadar akan membayar pajak,” imbaunya. (Gus).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *